BRMP Aceh Laksanakan Penandatanganan PPPK Paruh Waktu: Tingkatkan Efektivitas Kerja
[Banda Aceh, 2 Desember 2025] BRMP Aceh resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari ini. Sebanyak 11 orang terpilih sebagai PPPK Paruh Waktu melalui proses seleksi internal yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula BRMP Aceh pda hari Senin, 1 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Aceh serta dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf lingkup BRMP Aceh. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengangkatan PPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, serta kelancaran kinerja di lingkungan BRMP Aceh.
“Dengan hadirnya 11 PPK Paruh Waktu ini, kita berharap seluruh kegiatan kantor dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan PK ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen PK kepada masing-masing peserta. Dengan resminya pengangkatan ini, BRMP Aceh berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja lembaga kepada masyarakat.